Tupoksi

Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dirancang berdasarkan peran dan fungsi strategis HIPMI di tingkat daerah:

Tugas Pokok HIPMI OKU:

  1. Mewadahi dan membina para pengusaha muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu agar mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah.

  2. Mendorong terciptanya wirausaha-wirausaha baru dari kalangan generasi muda melalui program pelatihan, inkubasi bisnis, dan mentoring kewirausahaan.

  3. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif.

  4. Menghubungkan anggota HIPMI dengan akses permodalan, pasar, dan teknologi, guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota melalui edukasi, pelatihan, dan penguatan nilai kepemimpinan serta profesionalisme.

Fungsi HIPMI OKU:

  • Sebagai wadah kaderisasi pengusaha muda, yang membentuk wirausahawan dengan visi kepemimpinan ekonomi.

  • Sebagai fasilitator dan advokator bagi kepentingan pengusaha muda dalam menghadapi tantangan kebijakan, regulasi, dan perizinan usaha.

  • Sebagai penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan industri berbasis potensi daerah.

  • Sebagai penghubung kolaboratif antara dunia usaha, pemerintah, akademisi, dan lembaga keuangan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

  • Sebagai motor perubahan sosial dan ekonomi, dengan menanamkan nilai-nilai kewirausahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.